Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tambahan ilmu mengenai implementasi good governance yang telah menjadi bagian dari tata kelola penyelenggaraan negara Indonesia secaraumum dan secara khusus di kota Surakarta. Penyelenggaraan negara dengan dasar Good governance telah diamanatkan dalam Pasal 20 undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daaerah. Asas umum penyelenggaraan negara tersebut yaitu; asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas, asas akuntabilitas, asas efisiensi, asas efektivitas. Penelitian ini termasuk penelitian sosiologis atau empiris atau penelitian non doktrinal. Karena dalam penelitian ini yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder, untuk kemudian dilanjutkandengan penelitian pada data primer lapangan, yaitu pelaku sistem pemerintahan, dalam hal inipemerintahan kota Surakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkaninformasi secara langsung dari nara sumber maupun dari buku-buku yang berkaitan dengan goodgovernance. Teknik analisa data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa di kota Surakarta, implementasi pasal 20 UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang mengatur mengenai penyelenggaraan negara dengan asas-asas good governance telah terselenggara sesuai dengan prinsipnya, akan tetapi implementasi tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna. Oleh karena masih terdapat struktur yang belum sempurna pula. Hal lain yang didapat penulis dari penelitian ini yaitu tentangfaktor-faktor penghambat implementasi good governance dikota Surakarta. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa implementasi good governance di kota Surakarta dipengaruhi olehstruktur pemerintahan, substansi hukum, dan kultur para pihak.
展开▼